Sesuai SE Direktorat Jenderal Pendidikan Islam No : B-476/DJI/Dt.I.II/HM.00/07/2022 Tanggal 29 Juli 2022 tentang pembukaan pendaftaran pelaksanaan Seleksi Akademik Pendidikan Profesi Guru Tahun 2022 sebagai berikut :
- Terdata aktif di SIMPATIKA sebagai guru dengan satuan administrasi pangkal (satminkal) di Madrasah.
- Belum pernah mengikuti program sertifikasi guru dan memiliki sertifikat pendidik.
- Memiliki kualifikasi akademik minimal S1/D4 yang linier dengan mata pelajaran yang dipilih sesuai regulasi linieritas.
- Memiliki NPK.
- Memiliki SK pengangkatan sebagai guru dengan TMT paling lama di tahun 2020;
- Berusia maksimal 58 (lima puluh delapan) tahun di bulan Agustus 2022
Posting Komentar